Metrotvnews.com, Ambon: Ratusan penumpang Kapal Feri KM Temi yang hendak mudik ke Namlea, Pulau Buru, Maluku, Rabu (9/9) malam, berunjuk rasa memprotes larangan berlayar di kantor Administrator Pelabuhan Ambon. Para penumpang yang hendak mudik ke Namlea, Pulau Buru ini, marah karena larangan Adpel bagi kapal tersebut, setelah kapal melanggar aturan pelayaran tentang angkutan barang.
Sempat terjadi keributan antara para penumpang dan petugas Adpel Ambon. Untuk mencegah terjadi aksi anarkis, sejumlah aparat kepolisian disiagakan di Kantor Adpel Ambon ini. Pihak Adpel Ambon melarang Kapal Fferi Temi berlayar, karena dinilai mengangkut barang menyalahi aturan pelayaran. Yakni barang diletakan begitu saja di bagian dek kapal, sehingga bisa mengganggu keselamatan pelayaran.
Seharusnya barang-barang tersebut diangkut dalam truk yang naik ke atas kapal. Namun, karena terus diprotes penumpang petugas Adpel Ambon akhirnya memberi izin berlayar bagi kapal feri ini, pada Kamis dini hari. Namun pihak Adpel menyatakan tidak bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan dalam pelayaran ini.(RIZ)
(MetroTV)
Comments are closed